image

Bimbingan Teknis Tata Usaha Kayu Rakyat

senin, 11 April 2011...para pengurus kelompok tani dan anggota kelompok tani se-Kecamatan Kromengan sudah tampak berkumpul di Rumah Bpk. Reno Adi, Ketua Kelompok Budi Luhur I Desa Karangrejo untuk kegiatan pertemuan rutin kelompok tani se-Kecamatan Kromengan yang dilaksanakan setiap bulan. Kegiatan pertemuan rutin kelompok tani ini biasa dibarengi dengan Bimbingan Teknis yang menghadirkan pembicara dari Dinas terkait.
Pertemuan dimulai pukul 10.00 yang diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Ketua Kelompok Tani Budi Luhur I, Bpk. Reno Adi. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala UPT BP Kromengan, Bpk. Hari Suprapto. dalam sambutannya beliau menyampaikan selamat datang kepada pembicara dan pengumuman mengenai isian profil kelompok. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan BKP3 yang diwakili oleh Ibu Sri Aniati. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Kromengan karena masih memperhatikan tanaman kayu-kayuan yang ada di sekitar mereka, mengingat Kec. Kromengan merupakan sektor hulu produksi kayu-kayuan.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Bimbingan Teknis oleh Dinas Kehutanan yang diwakili Bpk. Suradi dan Bpk. Supandi. Bpk suradi dalam pembukaannya menyampaikan bahwa salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menanggulangi iklim global dan cuaca ekstrim adalah dengan menanam tanaman kayu-kayuan atau tanaman keras dan tanaman berumur panjang. kabupaten Malang merupakan salah satu produsen tanaman kayu-kayuan yang dapat dikirim ke pabrik-pabrik di luar Kabupaten Malang. Materi inti disampaikan oleh Bpk. Supandi yang mengenai cara-cara pengusahaan dan pengiriman kayu rakyat. Dasar dari tata usaha kayu rakyat ini adalah UU No 41 th 1999 dan PP No. 34 th 2002. Pengusahaan kayu rakyat ini diatur oleh pemerintah daerah. Produk kayu-kayuan hasil hutan sendiri dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan tata cara dan perijinannya untuk dibawa keluar daerah. Pengusahaan dan penebangan beberapa kayu-kayuan rakyat harus mendapat persetujuan atau koordinasi dengan pihak desa atau keluraha terutama untuk kayu-kayuan yang dilindungi oleh pemerintah. penyampaian materi ini mendapat respon yang baik dari petani Kromengan terbukti dari diskusi yang berjalan dengan baik.
Jika petani di setiap daerah bisa terbuka dengan teknologi dan difasilitasi oleh PPL di wilayah setempat, tentu pertanian di negara ini akan lebih baik...semoga...


1 komentar:

my family mengatakan...

ya bimbingan teknis sperti ini memang harus terus diadakan, terutama yang menyangkut teknologi terkini tentang pertanian

Posting Komentar