image

TETAP BERTAHAN DI TENGAH HIMPITAN

Laju pertambahan penduduk dan peniongkatan akan kebutuhan tempat tinggal dari tahun ketahun dirasakan semakin meningkat. Tidak bisa dipungkiri kebutuhan akan papan dan adanya sarana penunjang lainya demi kesejahteraan manusia terus berkembang. Namun disadari atau tidak hal ini juga menimbulkan kerawanan akan semakin menipisnya kawasan lahan petanian khususnya lahan produktif. Banyak daerah terutama perkotaan seperti di Malang ini lahan persawahan yang kian hari kian habis tergerus oleh pengembangan sektor properti. Kita tidak bisa menyalahkan pengembang, namun diharapkan peran dari pemerintah untuk menekan laju pengurangan lahan produktif atau dengan kata lain mengembangkan sektor properti dengan menggunakan lahan non produktif.
Dengan semakin berkurangnya lahan persawahan produktif dikhawatirkan akan mengurangi produksi hasil pertanian. Jika pemerintah tidak membatasi laju perkembangan pembangunan daerahnya tanpa memandang dampak dari ekosistem pertanian maka ini akan menjadi bom waktu, yang menjadikan daerah yang dulunya menjadi setra komoditi pangan menjadi daerah sentra pengimpor kebutuhan pangan. Ini jelas sangat betentangan dengan Undang-Undang pertanian yang sekarang ini sedang gencar-gencarnya mengaungkan adanya swasembada beras jika pemerintah tidak segera mencetak sawah atau lahan baru untuk pertanian.


0 komentar:

Posting Komentar